Thamrin: Jangan Ada Dendam, Fitnah dan Hasutan

Minta Warga dan Kandidat Terima Hasil Pilwali
Wakil Wali Kota Tarakan, H Thamrin AD mengimbau kepada warga Tarakan untuk menerima hasil apapun dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tarakan. “Kita harus berjiwa besar. Hasil yang akan disampaikan KPUD Tarakan nanti semuanya sudah sesuai prosedur. Jadi saya kira, masyarakat dan kandidat yang belum terpilih dapat legowo dan menerimanya,” tutur Thamrin.
Dikatakannya, Pemkot Tarakan juga merasa sangat berterima kasih dengan partisipasi 75 ribu warga Tarakan yang memenuhi haknya untuk memilih siapa calon pemimpin Tarakan menggantikan Jusuf SK dan dirinya. Dan, Pemkot Tarakan berharap seluruh pemilih tersebut dapat mendukung pemimpin Tarakan yang baru meskipun sosok tersebut bukan pilihannya.
“Sekali lagi saya berharap masyarakat Tarakan bersama dengan pemimpin Tarakan yang baru nanti dapat bekerjasama menjaga kondusifnya Tarakan dan mewujudkan mimpi kami (Jusuf SK dan Thamrin, red) membawa Tarakan menuju The New Singapore. Jangan ada dendam, fitnah dan hasutan,” terang Thamrin.
Untuk diketahui, sampai kemarin posisi perolehan suara masih di dominasi oleh pasangan Udin Hianggio-Suhardjo Trianto. Perolehan yang didapat pasangan ini sekitar 36 persen. Pleno penetapan hasil pilwali di KPUD Tarakan sendiri rencananya akan dilaksanakan tanggal 2 November mendatang.
“Tapi perlu diketahui masyarakat bahwa setelah pemenang Pilwali Tarakan ditetapkan, bukan berarti wali kota dan wakil wali kota terpilih dapat segera dilantik. Pelantikan akan dilaksanakan setelah masa jabatan kepala daerah sekarang habis, yakni 1 Maret 2009,” jelas anggota KPUD Tarakan, Syafruddin kepada Radar Tarakan, beberapa waktu lalu.
Syafruddin menerangkan, meski pelantikan baru dapat dilaksanakan tahun depan, setelah pemenang Pilwali Tarakan ditetapkan, hasilnya tetap akan disampaikan ke DPRD Tarakan. Untuk selanjutnya, lanjut dia, DPRD bersama KPUD akan membawanya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Jika dipastikan pilwali cukup satu putaran, setelah pleno di tingkat kota hasilnya akan kita sampaikan ke DPRD dan segera ditindaklanjuti ke Mendagri. Tapi untuk SK pengangkatan dari Mendagri terbitnya setelah masa jabatan kepala daerah sekarang berakhir,” sebutnya

Sumber : Radar Tarakan

Kasus Korupsi APBD Tarakan : Uang Ditransfer ke Rekening Pribadi dan Anak

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan Syaiful Anwar akhirnya buka suara juga soal penahanan mantan Asisten III Sekkot Tarakan, Achmadin Noor dan mantan Kepala Bagian Keuangan Setkot Tarakan, Diyono. Dikatakan Syaiful, pihaknya menerima limpahan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Achmadin Noor dan Diyono dari Polda Kaltim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
“Nah, akhirnya Selasa sore (28/10) kami lakukan penahanan. Penahanan dilakukan sesuai prosedur, juga sebagai antisipasi jangan sampai tersangka ini kabur,” kata Syaiful kepada Radar Tarakan, kemarin.
Dua orang mantan pejabat teras Pemkot Tarakan tersebut kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Tarakan. Menurut Kajari, dua orang ini diduga terlibat tindak pidana korupsi yakni penyimpangan dana APBD kota Tarakan tahun 2005 dan 2006. “Pada 5 Oktober 2005 lalu, Diyono atas izin Achmadin Noor mencairkan dana titipan Pemkot di BPD Kaltim sebesar Rp 1 miliar dan memindahbukukan (transfer) ke Depobri (Deposito BRI). Kemudian pada 9 November mereka memindahbukukan dana tersebut ke rekening pribadi yakni di asuransi PT AIG Lippo (bank Lippo),” beber Syaiful.
Diceritakannya lagi, setelah berhasil memindahbukukan dana titipan Pemkot Tarakan sebesar Rp 1 miliar pada tahun 2005, tersangka kembali melakukan hal yang sama pada 6 Juni 2006. Ia memindahbukukan dana APBD Pemkot Tarakan yang dititipkan di BPD Kaltim sebesar Rp 5 miliar. “Dana tersebut dipindah bukukan ke rekening anaknya, yang bernama Fredrik di bank Mandiri,” kata Syaiful.
Total selama dua tahun itu, dana APBD yang digelapkan sebesar Rp 6 miliar. Sayangnya pria ini enggan menjelaskan lebih rinci tentang peruntukan dana yang dicairkan dan ditransfer oleh tersangka tersebut.
Diakuinya, tersangka telah mengembalikan dana APBD tersebut. Namun secara hukum kasus tersebut tetap diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini berdasarkan undang-undang RI tentang Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999 dan telah di diperbaharui dengan UU RI nomor 20 tahun 2004. “Berdasarkan pasal 4 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3,” papar Kajari.
“Kalau tindakan tersebut tidak dilaporkan, maka mereka mungkin saja tidak akan mengembalikan dana tersebut kepada Negara. Selain itu sudah berapa bunga bank yang diterima tersangka dari uang sebesar itu,” tambah Syaiful.
Masih menurut Syaiful, kasus dugaan korupsi tersebut, saat ini masih dalam tahap konsultasi ke Kejaksaan Tinggi di Samarinda, untuk menentukan dakwaan kepada tersangka. “Kalau sudah di ACC oleh pihak Kejati, kita sudah bisa mulai menyidangkan para tersangka ini. Saat ini kami masih konsultasikan dakwaan kepada tersangka,” kata Syaiful.
Disis lain, pihak kejaksaan akan terus menegakkan supremasi hukum. Hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki citra Kejaksaan yang dianggap mulai memudar. Untuk itu secara profesional dan proporsional pihak kejaksaan berkomitmen memberikan pembaharuan kejaksaan ke depan yakni sosok aparat kejaksaan yang bisa dipercaya dalam pelaksanaan, penyelesaian khususnya tindak pidana korupsi yang merupakan target Kejaksaan Agung.
Sebelumnya di Radar Tarakan (30/11) kemarin, diberitakan Achmadin Noor dan Diyono ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada APBD 2006. Keduanya pun sejak Selasa sore (28/10) resmi menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Iskamto SH, ketika dihubungi Radar Tarakan tadi malam membenarkan adanya kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tarakan. “Ya itu memang benar. Tapi secara teknis saya kurang hapal, jadi silakan hubungi Pidsus untuk menanyakan yang lebih jelasnya,” saran Iskamto melalui telepon selulernya.
Dihubungi terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Yuspar SH, juga membenarkan adanya penahanan kedua tersangka. Ia menjelaskan, kasus yang melibatkan dua mantan pejabat Pemkot Tarakan itu merupakan kasus limpahan dari Tim Penyidik Polda Kaltim. “Untuk kasus korupsi tersangkanya kita tahan semua. Dan yang di Tarakan, kemarin (Selasa sore, Red.) sudah kita limpahkan ke Kejari Tarakan dan penahanannya dititipkan di Lapas Tarakan,” tegasnya

Sumber : Radar Tarakan

Malinau dan Nunukan dikategorikan daerah Tertinggal

Releas Terbaru terbitan Bakohumas Depkomimfo Bulan Agustus lalu menyebutkan dari 340 Kabupaten / kota yang ada di di 33 Provinsi di Indonesia ternyata ada 199 Kabupaten kota dinilai tertinggal oleh Pemerintah Pusat.
Data ini merupakan hasil kajian dari kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Republik Indonesia.

Dan Yang mengejutkan Kaltim termasuk di dalamnya dengan daerah seperti Kab Kutai Barat, Kabupaten Malinau dan Kab Nunukan.


Ke tiga Daerah ini dinilai pemerintah masuk dalam katagori daerah Tertinggal . Berikut Data daerah tertinggal Versi Pemerintah.Provinsi Naggroe Aceh Darussalam: Gayo lues, Aceh Singkil, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Simeulue, Bener Meriah, Aceh Selatan, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Besar* , Pidie dan Bireun.
Provinsi Sumatera Utara: Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Pakpak Barat, Nias, Dairi dan Samosir. Provinsi Sumatera Barat: Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Kepulauan Mentawai, Sawahlunto/Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Padang Pariaman, Dharmasraya, dan Pasaman. Provinsi Bengkulu: Seluma, Kaur, Bengkulu Seltan, Lebong, Mukomuko, Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Utara dan Rokan Hulu. Provinsi Riau: Rokan Hulu dan Kuantan Singingi. Provinsi Kep. Riau: Natuna* . Provinsi Jambi: Tanjung Jabung Timur dan Sarolangun. Provinsi Sumatera Selatan: Musi Rawas, Banyuasin, Oku Selatan, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, dan Lahat. Provinsi Lampung: Way Kanan, Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Provinsi Bangka Belitung: Belitung Timur, Belitung dan Bangka Selatan.
Provinsi Jawa Barat: Garut dan Sukabumi. Provinsi Jawa Tengah: Rembang, Banjarnegara dan Wonogiri. Provinsi DI Yogyakarta: Kulon Progo dan Gunung Kidul. Provinsi Jawa Timur: Sampang, Pacitan, Bangkalan, Pamekasan, Trenggalek, Bondowoso, Madiun, dan Situbondo. Provinsi Banten: Pandeglang dan Lebak. Provinsi Bali: Karangasem. Provinsi Nusa Tenggara Barat: Sumbawa Barat, Lombok Barat, Bima, Lombok Tengah, Dompu dan Lombok Timur.
Provinsi Nusa Tenggara Timur: Alor*, Sumba Barat, Timor Tengah Selatan, Lembata, Kupang*, Sumba Timur, Rote Ndao*, Sikka, Belu*, Timor Tengah Utara*, Manggarai, Manggarai Barat, Flores Timur, dan Ende. Provinsi Kalimantan Barat: Ngada, Landak, Sekadau, Melawi, Ketapang, Bengkayang*, Sintang*, Sanggau*, Kapuan Hulu* dan Sambas*. Provinsi Kalimantan Tengah: Seruyan, Sukamara, Katingan, Barito Selatan, Gunung Mas dan Lamandau. Provinsi Kalimantan Timur: Malinau*, Kutai Barat* dan Nunukan*. Provinsi Kalimantan Selatan: Hulu Sungai Utara dan Barito Kuala.Provinsi Sulawesi Utara: Kepulauan Sangihe* dan Kepulauan Talaud* Provinsi Sulawesi Tengah: Poso, Tojo Una-una, Parigi Moutong, Banggai Kepulauan, Donggala, Morowali, Boul, Toli-toli, dan Banggai. Provinsi Sulawesi Barat: Mamasa, Mamuju Utara, Mamuju, Polewali Mamasa, dan Majene. Provinsi Sulawesi Selatan: Jeneponto, Luwu, Selayar, Enrekang, Pangkajene Kepulauan, Luwu Timur, Sinjai, Takalar, Tana Toraja, Bulukumba, Bantaeng, Barru dan Pinrang.Provinsi Sulawesi Tenggara: Wakatobi, Bombana, Konawe, Kolaka Utara, Buton, Konawe Selatan, Kolaka dan Muna. Provinsi Gorontalo: Gorontalo, Boalemo, Pohuwato, dan Bone Bolango. Provinsi Maluku: Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Buru, Maluku Tenggara dan Maluku Tenggara Barat*. Provinsi Maluku Utara: Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Kepulauan Sula, Halmahera Selatan, Halmahera Barat dan Halmahera Utara*.
Provinsi Irian Jaya Barat: Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Sorong, Kaimana, Fak-Fak, Sorong Selatan dan Raja Ampat*. Provinsi Papua: Puncak Jaya, Yahukimo, Asmat, Paniai, Nabire, Tolikara, Mappi, Jayawijaya, Waropen, Biak Numfor, Yapen Waropen, Sarmi, Mimika, Pegunungan Bintang*, Boven Digoel*, Supiori*, Keerom*, Jayaoura*, dan Merauke*.

"DIHATI" Pilihan Hati Masyarakan Kota Tarakan

Sumber : deskpilwali.tarakankota.go.id

Walaupun ada yang SEMPURNA (5), walaupun ada yang BAGUS (4), walaupun ada yang MERDEKA (1), walaupun ada yang BERSEJARAH (2) tetapi rakyat tarakan tetap memilih yang ada DIHATI (3).

Berikut berita dari Radar Tarakan yang sehubungan dengan PILWALI :

UDIN SEMENTARA MEMIMPIN
Jumat, 24 Oktober 2008. TARAKAN – Dari perolehan sementara yang berhasil direkap di TPS dan kelurahan, pasangan Udin Hianggio-Suhardjo Trianto (Di Hati) memimpin perolehan suara di pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tarakan. Hingga tadi malam, Udin Hianggio-Suhardjo T sementara memperoleh sekitar 37 persen suara (28.984), disusul oleh pasangan Anang Dachlan Djauhari-Jumain (Adjum) dengan 25 persen suara (19.166).
Di posisi ketiga ditempati pasangan Ibrahim-Agus Wahono (Bagus) dengan 21 persen perolehan suara (16.096), disusul oleh pasangan calon independen, Andi Lolo-Zainal Arifin (Adil Arif) dengan perolehan sekitar 12 persen suara (9.101) dan terakhir pasangan Samson Djakaria-Rakhmat Majid dengan perolehan sekitar 5 persen suara (3.476).

Atas hasil ini, Udin tak mau menyimpulkan terlalu cepat bahwa dirinya dan Suhardjo yang bakal memimpin Tarakan lima tahun ke depan. “Tak bisa disimpulkan terlalu cepat. Ini masih dini, untuk itu kami serahkan sepenuhnya kepada KPUD untuk menyelesaikan perhitungan. Yang jelas ini pilihan masyarakat atas kehendak Allah,” kata Udin kepada Radar Tarakan.

Meskipun demikian, ia yakin bahwa pilwali pertama di Tarakan ini hanya berjalan satu putaran.

Sementara itu pasangan Udin, Suhardjo juga yakin bahwa tidak akan ada lagi putaran kedua. “Dengan melihat hasil sementara ini kami cenderung memandang bahwa tidak ada lagi putaran kedua.

Tapi kami serahkan sepenuhnya kepada KPUD untuk menghitungnya secara cermat lagi,” kata Suhardjo.

Sementara itu, menanggapi hasil perhitungan suara sementara di tingkat TPS, Ketua Tim Sukses Anang Dachlan Djauhari-Jumain (Adjum), M Yahya HT SH menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil final dari KPUD Tarakan.

“Tapi apapun hasilnya nanti, kami siap menerimanya. Artinya apa, jika kita siap bertanding, tentunya siap bersanding. Tadi saya juga lama berbicara dengan Pak Anang, dan beliau tidak ada pesan untuk melakukan proses dan hal-hal lainnya yang tidak normatif,” kata Yahya dihubungi melalui telepon selulernya tadi malam.

Secara terpisah, ketua tim sukses Ibrahim-Agus (Bagus) H Agus L, secara tak langsung mengakui pihaknya sudah menerima hasil penghitungan suara. “Ini kenyataan yang harus diterima. Inilah pilihan masyarakat Tarakan, yang membuktikannya dengan menentukan pilihan sesuai hati nurani. Kita berlapang dada, kita harus ikhlas menyikapi hasil ini,” tutur H Agus tadi malam. Lebih jauh ia mengimbau agar semua pihak bersama-sama menjaga kondusifitas kota Tarakan. “Agar tak terjadi apa-apa pasca penghitungan suara,” lanjutnya.

VERSI INTERNAL

Sementara itu, berdasarkan dari pusat tabulasi data yang dilakukan oleh tim sukses pasangan Udin-Hardjo, pasangan ini memperoleh 39 persen suara dari 232 TPS yang masuk ke tim ini. Sementara pasangan lainnya, dimana Andi Lolo-Zainal Arifin mencapai 11 persen, Samson-Rakhmat Majid 4 persen, Ibrahim-Agus 21 persen dan Anang-Jumain 26 persen.

“Dari 232 TPS yang equivalen sudah 90 persen ini, kami tidak lagi menghitung 10 persennya lagi. Ini karena sudah tidak mempengaruhi perolehan suara yang ada. Karena meski 10 persen ini diberikan kepada saingan terdekatnya tetap tidak terkejar. Tapi real countnya dari 10 persen TPS itukan tidak begitu, tetap suara didistribusikan kepada lima pasangan calon,” beber juru bicara tim pasangan calon Udin-Hardjo yang menangani real count ini, TA Prabowo.

Namun demikian, tim sukses pasangan calon Udin-Hardjo ini mengatakan bahwa data tabulasi ini bersifat internal timnya. “Kami tetap mengacu dan menyerahkan sepenuhnya perhitungan ini kepada KPUD sebagai penyelenggara Pilwali Tarakan,” kata Prabowo.


Sumber : Ardiz
Lima Putra Terbaik Kota Paguntaka Bersaing untuk Pimpin Tarakan

Lima Putra Terbaik Kota Paguntaka Bersaing untuk Pimpin Tarakan

Besok, 23 Oktober 2008, Pelaksanaan Pilgub Putaran kedua Kalimantan Timur akan di gelar. Segenap warga Kalimantan Timur akan memberikan suaranya di TPS terdekat antara dua pasang Calon Gubernur yang lolos ke Putaran kedua tersebut. Dua pasang calon yang berlaga tersebut saat ini sedang mengalami Sport Jantung, menunggu hasil perhitungan. 

Tidak terkecuali di Kota Tarakan, Seluruh Warga juga akan memberikan suara untuk Pilgub Putaran Kedua, akan tetapi bukan hanya satu kertas Suara, yang Tidak kalah penting, saat bersamaan, Pilwali Juga berlangsung, olehnya untuk Warga Tarakan Khususnya, akan memberikan 2 suara secara bersamaan, yaitu, Pilgub Putaran kedua dan Pilwali Kota Tarakan yang memberikan pilihan 5 Pasang Calon Walikota dan Wakil Walikota. 

Kota Paguntaka, menyuguhkan 5 pasang Putra Terbaiknya antara lain;
- Andi Lolo BCM dan H.M Zainal Arifin, ST, MT, yang berasal dari Calon Perseorangan (Independent)
- Samson Djakaria dan Drs. H. Rahmat Majid yang di usung 8 Parpol. 
- H. Udin Hianggio dan Suhardjo yang diusung 2 Parpol
- Drs. Ibrahim, M.Ap dan Agus Wahono, S.Hut. MP yang di usung 3 parpol
- H. Anang Dachlan Djauhari, SE. dan H. Jumain, SPI yang di usung 4 Parpol
(sumber KPUD Kota Tarakan)

Kelima pasang Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan tersebut di atas, lebih tegang lagi menjelang detik-detik perhitungan suara, Secara Live perhitungan suara sementara dapat di access di http://deskpilwali.tarakankota.go.id 

Dengan berbagai strategi menggaet dukungan masyarakat sudah di lakukan, tinggal menunggu hasil, mulai dari menggerakkan massa secara terbuka, menyebarkan pamflet, jurnal, bahkan sms berantai. Dengan memberikan 2 hari kampanye secara terbuka untuk tiap-tiap calon yang di akhiri dengan debat kandidat tanggal 19/10 lalu. Masing-masing tim relawan calon sudah bekerja semaksimal mungkin, yang pada akhirnya akan kembali jua ke Hati Nurani masyarakat masing-masing kepada siapa suara mereka akan di berikan untuk dipercaya memimpin Kota Tarakan 5 tahun ke depan
DANA KAMPANYE PILWALI TARAKAN 2008

DANA KAMPANYE PILWALI TARAKAN 2008

Seputar jumlah dana kampanye sementara yang telah diterima oleh masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota tarakan hingga sehari masa kampanye yakni per 6 oktober 2008 (sumber KPU Tarakan) adalah sebagai berikut : 


- Andi Lolo – Zainal Arifin = Rp. 700.100.000,-
- Samson Djakaria – Rakhmat Majid = belum ada laporan
- Udin Hianggio – Suharjo = Rp. 1.312.500.000,-
- Ibrahim – Agus Wahono = Rp. 776.500.000,-
- Anang Dachlan Djauhari – Jumain = Rp. 656.000.000,-
Laporan sumbangan dana kampanye sesuai dengan peraturan yang ada adalah sesuatu yang wajib diketahui oleh publik. Termasuk juga laporan tentang sumber-sumber dana kampanye yang diperolehnya. Berdasar ketentuan, sumber dana kampanye dapat diperoleh dari badan usaha yang berbadan hukum dengan batasan Rp. 350 juta, dan untuk perseorangan maksimal sebesar Rp. 50. juta. Selama masa kampanye setiap pasangan calon masih dapat menerima sumbangan dana kampanye, jadi jumlah dana kampanye masing-masing pasangan calon mungkin akan terus bertambah seiring masih berjalannya kampanye hingga 19 Oktober 2008 nanti. Kita tunggu saja siapa pasangan calon yang terbanyak mendapat bantuan dana kampanye

Tora Sudiro Selingkuh Lagi Dengan Mieke Amalia

Kasak kusuk rumah tangga Tora Sudiro tengah di ujung tanduk sepertinya bukan isapan jempol belaka. Fakta terbaru mengatakan bahwa Tora dan istrinya, Anggraini Kadiman sudah pisah ranjang selama satu tahun.

Kabar ini diungkapkan salah seorang pembantu rumah tangga Tora dan Anggie (panggilan untuk Anggraini-red) yang bernama Juju.

“Mas Tora sudah nggak pernah ke sini hampir setahun, yah sejak ada gosip selingkuh sama Mieke (mantan bintang Extravaganza, Mieke Amalia-red) itu,” ujarnya saat ditemui di kediaman orangtua Anggie di kompleks perumahan Pondok Labu Garden, Jakarta Selatan, Senin (13/10).

Sementara itu, dari satpam kompleks tersebut, Aat diketahui bahwa Tora saat ini tinggal di perumahan Villa Delima, Karang Tengah, Jakarta Selatan, tak jauh dari kediaman Anggie. “Tora sudah setahun nggak ke sini lagi,” ujarnya.

Konon kabarnya, Tora tinggal di perumahan itu bersama Mieke. Namun, saat disambangi, rumah tingkat berpagar coklat itu terlihat sepi. Tak ada satu pun komentar yang didapat dari sana

Qoute Islam

Doa Islam